Diimplementasikannya kurikulum 2013, sebagai pengganti kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mau tidak mau membawa sejumlah perubahan dalam sistem Pendidikan di Indonesia. Salah satunya terkait mata pelajaran. Dan ini bukan saja berlaku di tingkat SMA/SMK, tetapi juga SMP dan SD.
Salah satu perubahan yang paling menonjol dan bisa ditemukan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) misalnya, adalah diterapkannya sistem pembelajaran berbasis tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif (terpadu) sendiri merupakan pembelajaran yang memadukan berbagai mata pelajaran yang memiliki tema sama.
Sistem ini diterapkan di SD karena karakteristik siswa yang masih memandang sesuatu secara holistik (menyeluruh). Bukan saja dianggap belum mampu memilih konsep dari berbagai disiplin ilmu, siswa SD juga dikenal dengan cara berpikirnya yang deduktif (dari yang umum ke bagian-bagian kecil). Oleh karena itu, pembelajaran tematik integratif diyakini dapat menjadi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mereka.
Nah, jika sebelumnya mata pelajaran IPA dan IPS berdiri sendiri, dalam pembelajaran ini keduanya menjadi materi pembahasan pada semua pelajaran. Dalam artian, dua mata pelajaran ini akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Untuk IPA, misalnya, akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Ada dua kompetensi di SD/MI, yakni Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Sementara mata pelajaran terdiri dari Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Per jam pelajaran siswa SD dihitung 35 menit, dengan banyak jam pelajaran per minggu bervariasi. Kelas I 30 jam, kelas II 32 jam, kelas III 34 jam, kelas IV, V,VI 36 jam.
Untuk lebih jelasnya mengenai mata pelajaran yang perlu dipelajari siswa SD/MI, berikut uraiannya:
1. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang, sebelum akhirnya menjadi PKn seperti saat ini, dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah membuat murid berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menangggapi isu kewarganegaraan; berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain; berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
2. Bahasa Indonesia
Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan adalah membuat murid berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menangggapi isu kewarganegaraan; berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain; berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat penting di sekolah. Karenanya sudah diajarkan mulai jenjang pendidikan Sekolah Dasar. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah diharapkan dapat membantu siswa mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya.
Tujuannya pembelajaran bahasa Indonesia, antara lain:
Membantu peserta didik agar mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara efektif sesuai dengan potensi masing-masing dalam bentuk pengamalisasian dan pengorganisasian ide.
Membantu atau membimbing anak didik agar memperoleh kemampuan dalam menyimak, berbicara, menulis, dan membaca.
Memperkenalkan kepada anak didik karya sastra yang bernilai sehingga mereka tertarik dan terdorong untuk membacanya.
Memperluas pengalaman anak didik melalui media massa serta dapat menyenanginya sehingga memperoleh manfaat terhadapnya terutama dapat mengenal kondisi nasional dan internasional.
Merangsang perhatian anak didik terhadap bahasa nasional serta menumbuhkan apresiasi mereka yang baik dan mempunyai kemauan untuk menggunakannya sehingga dapat mempercepat keterampilan mereka dalam berbahasa Indonesia, sehingga memberi faedah bagi kelancaran mengikuti bidang studi lain.
Membimbing anak didik agar memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat serta memiliki kepercayaan kepada diri sendiri, sehingga mampu berkomunikasi dengan baik dan benar dalam berbagai macam situasi.
Membantu anak didik mengenal aturan bahasa Indonesia yang baik serta mempunyai rasa tanggung jawab menggunakannya dalam berbahasa, baik dalam bentuk ucapan maupun tulisan.
3. Matematika
Secara etimologi, Matematika berasal dari bahasa Yunani, μαθημα – mathÄ“ma, yang berarti “pengetahuan, pemikiran, pembelajaran”. Sebagai sebuah pelajaran, matematika adalah ilmu yang mempelajari hal-hal seperti besaran, struktur, ruang, dan perubahan.
Disini guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan kegiatan penemuan dan penyelidikan pola-pola dan untuk menentukan hubungan. Kegiatan sendiri dapat dilakukan melalui percobaan untuk menemukan urutan, perbedaan, perbandingan, pengelompokan, dan sebagainya serta memberi kesempatan siswa untuk menemukan hubungan antara pengertian satu dengan yang lainnya.
Dalam pembelajaran matematika, guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikir berbeda menggunakan pola pikir mereka sendiri sehingga menghasilkan penemuan mereka sendiri. Guru juga meyakinkan siswa bahwa penemuan mereka bermanfaat walaupun terkadang kurang tepat dan siswa diberi pengertian untuk selalu menghargai penemuan dan hasil kerja orang lain.
Adapun tujuan mempelajari matematika adalah membekali siswa dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan praktis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh terkait hitung-menghitung, mengolah, menyajikan dan menafsirkan data, yang dapat dilakukan dengan menggunakan kalkulator dan komputer. Selain itu, pelajaran matematika juga dibutuhkan untuk membantu siswa memahami bidang studi lain seperti fisika, kimia, ekonomi dan sebagainya. Sehingga para siswa dapat berpikir logis, kritis, dan praktis, disertai sikap positif dan jiwa kreatif.
4. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
Seni Budaya dan Prakarya atau yang biasa disebut sebagai SBdP merupakan salah satu mata pelajaran di dalam kurikulum 2013 yang diajarkan di Sekolah Dasar. Disini siswa akan mempelajari hal-hal mengenai budaya dan juga berkarya seni.
Mata pelajaran ini terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya seperti lmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Matematika dan lain sebagainya. Hal ini dikarenakan kurikulum 2013 tersusun dalam tema-tema yang didalamnya ada beberapa pembelajaran. Setiap pembelajaran yang berlangsung akan disampaikan untuk satu hari efektif kegiatan belajar mengajar.
SBdP diajarkan bukan dengan tujuan agar siswa menjadi seniman atau semacamnya, melainkan mendidik siswa untuk menjadi anak yang kreatif.
5. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK)
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dimaksud dengan Pendidikan Jasmani adalah suatu proses pembelajaran melalui aktivitas jasmani yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani siswa, mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan dan perilaku hidup sehat dan aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi.
Tujuan pembelajaran ini adalah untuk menyediakan dan memberikan berbagai pengalaman gerak untuk membentuk pondasi gerak yang kokoh yang pada akhirnya diharapkan dapat mempengaruhi gaya hidup siswa yang aktif dan sehat (active life style). Penguasaan berbagai keterampilan gerak dasar oleh para siswa akan mendorong perkembangan dan perbaikan berbagai keterampilan fisik yang lebih kompeks, yang pada akhirnya akan membantu siswa memperoleh kepuasan dan kesenangan dalam melakukan aktivitas fisiknya.
6. Pendidikan IPA
IPA merupakan salah satu mata pelajaran pokok dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, termasuk pada jenjang sekolah dasar (kelas 4-6). Mata pelajaran ini mengkaji usaha manusia dalam memahami alam semesta melalui pengamatan yang tepat pada sasaran, serta menggunakan prosedur, dan dijelaskan dengan penalaran sehingga mendapatkan suatu kesimpulan.
Menurut Badan Nasional Standar Pendidikan (2006), IPA berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta, konsep, atau prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Dari uraian tentang pengertian IPA tersebut, dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan alam merupakan pembelajaran berdasarkan pada prinsip-prinsip, proses yang dapat menumbuhkan sikap ilmiah siswa terhadap konsep-konsep IPA melalui pengamatan, diskusi dan penyelidikan sederhana.
Pembelajaran IPA di SD memberi kesempatan untuk memupuk rasa ingin tahu siswa secara alamiah. Hal ini akan membantu siswa mengembangkan kemampuan bertanya dan mencari jawaban berdasarkan bukti serta mengembangkan cara berpikir ilmiah.
7. Pendidikan IPS
IPS atau disebut Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan satu mata pelajaran yang diberikan sejak SD dan MI. Di jenjang ini IPS memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan. Melalui pengajaran Pengetahuan Sosial, siswa diarahkan, dibimbing, dan dibantu untuk menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang efektif.
Tujuan mempelajari pendidikan IPS adalah menelaah interaksi antara individu dan masyarakat dengan lingkungan (fisik dan social-budaya). Materi disini digali dari segala aspek kehidupan praktis sehari-hari di masyarakat. Baik terkait mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, dan transportasi. Termasuk lingkungan geografi dan budaya yang meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
Penyampaian materi didasarkan pada suatu tradisi, dimana materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota, region, negara, dan dunia.
Tujuan pendidikan IPS adalah membina siswa agar menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara.
Kesemua mata pelajaran ini terintegrasi satu sama lain dalam tema-tema tertentu. Sementara dua pelajaran yang terpisah adalah Pendidikan Agama dan Bahasa Inggris.
sumber: https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/7-mata-pelajaran-sd-di-kurikulum-2013-605/
Komentar
Posting Komentar