Langsung ke konten utama

PROGRAM


Program Pendidikan kesetaraan Paket A Paket B Paket C

Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf. 

Pendidikan kesetaraan dengan slogan "Menjangkau yang tidak terjangkau" berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain. Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). 

Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.


Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). 

Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat). 

Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH BERDIRINYA PKBM DI INDONESIA

SEJARAH BERDIRINYA  PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT  (PKBM)  Sejak deklarasi Dunia tentang ”Pendidikan Untuk Semua (Education for all)” di jomtien, Thailand Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning Center (CLC) mulai dikembangkan di berbagai negara. CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.  Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan sejak tahun 1948, sebagai bagian dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya. Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih dahulu melalui berbagai upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di indonesia sosialisasi CLC dimulai tahun 1997, selanjutnya indonesia menyebutnya sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).  Awal tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di ind...

VISI MISI DAN TUJUAN PKBM CENDIKIA NUSANTARA

Visi PKBM Cendikia Nusantara adalah: Membangun masyarakat Cerdas, Modern yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Religius sehingga terbentuk manusia seutuhnya (insan kamil) yang berahlak mulia Misi PKBM Cendikia Nusantara  adalah: Senantiasa belajar, mandiri untuk pengembangan diri Mendidik masyarakat yang cerdas Membangun masyarakat modern Menyiapkan mutu lulusan yang unggul dan berahlak mulia Membangun kewirausahaan Tujuan PKBM Cendikia Nusantara : Menuju masyarakat Indonesia cerdik-cendikia berakhlakul karimah, sehat jasmani-rohani, dengan mengadakan program pendidikan nonformal dan pengembangan program pelatihan kecakapan hidup.

Kak Seto Sesalkan Penghapusan Ditjen PAUD Dikmas

Ketua LPAI, Seto Mulyadi. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyesalkan penghapusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peran pendidikan nonformal yang menjadi salah satu urusan yang digawangi ditjen tersebut tidak bisa dianggap sebelah mata perannya dalam kemajuan pendidikan di Tanah Air. "Kami sesalkan, karena Ditjen PAUD Dikdasmen dihapus, padahal di dalam UU itu sudah jelas ada jalur formal, nonformal dan informal," kata Seto saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 9 Januari 2020. Kak Seto, panggilan akrabnya mengatakan, peran pendidikan nonformal tidak bisa dikesampingkan. Toh, banyak juga lulusan pendidikan nonformal bisa berprestasi di jalur akademik tanpa menempuh pendidikan dasar yang formal. "Dengan tidak adanya ini (Ditjen PAUD Dikmas) kami mempertanyakan, banyak yang...