Langsung ke konten utama

PROGRAM


Program Pendidikan kesetaraan Paket A Paket B Paket C

Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah menengah pertama. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.

Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan non formal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kejar (Kelompok Belajar) Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA. Ada juga Program Keaksaraan Fungsional (KF) untuk melayani warga yang buta huruf. 

Pendidikan kesetaraan dengan slogan "Menjangkau yang tidak terjangkau" berupaya memberikan layanan pendidikan bagi warga yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang yang lain. Dalam pendidikan kesetaraan selain diberikan materi ilmu pengetahuan juga diberikan materi kecakapan hidup (life skill). 

Diharapkan dengan adanya kecakapan hidup ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun kecakapan hidup yang diberikan tergantung pada karakteristik tempat kegiatan pembelajaran berlangsung. Kecakapan hidup ini bisa berupa perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.


Pelaksanaan pembelajaran untuk pendidikan kesetaraan tersentral dalam PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di setiap Kecamatan. PKBM ini bisa membawahi beberapa kejar yang ada di masing-masing desa dalam kecamatan tersebut. PKBM memberilan layanan pendidikan kepada masyarakat dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha). 

Selain itu sebuah PKBM juga dilengkapi dengan TBM (Taman Bacaan Masyarakat). 

Pembelajaran dalam pendidikan kesetaraan ini tidak bisa disamakan dengan sistem pembelajaran di sekolah formal. Pada pendidikan kesetaraan, sistem pembelajaran cenderung luwes sesuai dengan kesepakatan Penyelenggara PKBM dengan warga belajar. Hal ini dikarenakan warga belajar tidak mungkin mengikuti pembelajaran di pagi hari, mereka harus bekerja atau memiliki kesibukan lain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH BERDIRINYA PKBM DI INDONESIA

SEJARAH BERDIRINYA  PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT  (PKBM)  Sejak deklarasi Dunia tentang ”Pendidikan Untuk Semua (Education for all)” di jomtien, Thailand Tahun 1990 oleh 155 negara, gagasan Community Learning Center (CLC) mulai dikembangkan di berbagai negara. CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.  Jepang telah mengenal semacam CLC yang disebut Kominkan sejak tahun 1948, sebagai bagian dari bentuk kebangkitan kembali masyarakatnya. Diprakarsai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dengan terlebih dahulu melalui berbagai upaya dan penelitian untuk mencari model yang tepat, di indonesia sosialisasi CLC dimulai tahun 1997, selanjutnya indonesia menyebutnya sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).  Awal tahun 1998, di tengah-tengah situasi krisis negara yang sangat parah, sebagian kelompok masyarakat di indonesia menyambut gagasan

Nur Khasanah, Sukses Mengelola PKBM RNJ, Ingin Mendirikan Universitas

Nur Khasanah, S.Pd.i, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ristek Nusantara Jaya mengkalim memiliki siswa terbanyak se-DKI Jakarta untuk kriteria lembaga penyelenggara pendidikan nonformal. Walapun mereka bersekolah di lembaga pendidikan nonformal, seperti di PKBM Ristek Nusantara Jaya, namun ijazahnya sama dengan ijazah lulusan SMA formal, yaitu ijazah negara. Sehingga, lulusan Paket C (setara SMA) dari PKBM ini dapat melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta di Indonesia. Bahkan dapat digunakan sebagai syarat melanjutkan kuliah di luar negeri. PKBM Ristek Nusantara memiliki gedung sekolah megah tiga lantai di Jalan Jatinegara IX Nomor 45, Jakarta Pusat, dengan fasilitas ruangan ber-AC. Sungguh prestasi membanggakan bagi pejuang pendidikan di lembaga pendidikan nonformal yang dicapai Nur Khasanah, selain telah membuka cabang PKBM RNJ di Tangerang, Depok, dan Cikarang. Gedung PKMB RNJ Torehan keberhasilan yang diraih Nur Khasanah dalam mengelola PKBM

DEFINISI KOGNITIF, AFEKTIF, DAN PSIKOMOTORIK

Kognitif   kognitif adalah  yang mencakup kegiatan mental (otak). Segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam  kognitif.   kognitif  memiliki enam jenjang atau aspek, yaitu: 1. Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) 2. Pemahaman (comprehension) 3. Penerapan (application) 4. Analisis (analysis) 5. Sintesis (syntesis) 6. Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation) Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. -Afektif       afektif adalah  yang berkaitan dengan sikap dan nilai.  afekt