Ketua LPAI, Seto Mulyadi. Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan |
Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyesalkan penghapusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peran pendidikan nonformal yang menjadi salah satu urusan yang digawangi ditjen tersebut tidak bisa dianggap sebelah mata perannya dalam kemajuan pendidikan di Tanah Air.
"Kami sesalkan, karena Ditjen PAUD Dikdasmen dihapus, padahal di dalam UU itu sudah jelas ada jalur formal, nonformal dan informal," kata Seto saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 9 Januari 2020.
Kak Seto, panggilan akrabnya mengatakan, peran pendidikan nonformal tidak bisa dikesampingkan. Toh, banyak juga lulusan pendidikan nonformal bisa berprestasi di jalur akademik tanpa menempuh pendidikan dasar yang formal.
"Dengan tidak adanya ini (Ditjen PAUD Dikmas) kami mempertanyakan, banyak yang cukup sukses dan ada jalur nonformal yang diterima di kedokteran UI, UGM, USU, Unhas, ITB, IPB bahkan Harvard University. Ini (lulusan nonformal) banyak sukses kok tiba-tiba tidak ada dan lalu dinaungi oleh siapa. Ini menjadi kegelisahan," tegas Kak Seto.
Ia meminta klarifikasi dari Mendikbud Nadiem untuk segera menjelaskan urgensi penghapusan Ditjen PAUD Dikmas. Begitu juga tindak lanjut nasib pendidikan nonformal pascadilebur ke direktorat lainnya.
"Kemarin juga ada demo kan dari pegiat. Jadi mohon segera ada klarifikasi segera dari Mas Menteri mengenai Perpres (Perpres 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)ini," ungkap Kak Seto.
Kak Seto menuturkan, pendidikan informal dan nonformal masih sangat dibutuhkan. Karena tidak semua peserta didik bisa dimasukkan ke dalam sekolah formal.
"Kami selaku praktisi untuk kegiatan pendidikan nonformal dan informal ini melihat cukup banyak yang sukses, jadi enggak semua anak bisa dipaksa ikut jalur formal. Ada yang tidak cocok dengan jalur formal gimana nanti bisa timbul masalah," ujarnya.
Untuk diketahui, urusan PAUD Dikmas pascapenghapusan ditjen dilebur dengan Pendidikan Dasar dan Menengah menggunakan nomenklatur baru, yakni Ditjen PAUD Dikdasmen. Sementara untuk urusan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) juga dilebur dengan pendidikan formal (dikdasmen), karena di nomenklatur baru tersebut tidak ada unit khusus yang secara khusus mengurus Dikmas.
Sebelumnya, Sejumlah pegiat pendidikan nonformal dari sejumlah daerah mendesak bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
"Pak Menteri...Pak Menteri.. tolonglah Pak Menteri. Kita luruskan kembali Perpres 82/2019. Kami tidak nakal Pak Menteri, tapi mengapa 'rumah' kami digusur," ujar Ketua Umum Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Indonesia, Sri Sumarwati.
Sumarwati yang menggunakan kursi roda saat protes tersebut menjelaskan, pihaknya memprotes Perpres 82/2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai nomenklatur Kemendikbud yang mengalami perubahan.
Sumber: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/GNlYp45b-kak-seto-sesalkan-penghapusan-ditjen-paud-dikmas
Komentar
Posting Komentar